oleh : ADE SATRIA MUSLIM
Ketua Kam Pembaharuan dan anggota LAM & PK
Fakultas Hukum Universitas Andalas
Makna Kebangkitan
Nasional yang jatuh tiap tanggal 2 Mei selalu dilakukan dengan sebuah
ceremonial atas penghargaan terhadap para founding father yang telah berjuang
untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Dengan penuh
kekuatan, persatuan dan kesatuan yang dimunculkan oleh pemuda-pemuda perumus
kemerdekaan dahulu , hanya untuk mengejar satu kata, MERDEKA! Indonesia
merupakan Negara yang berdaulat dan merdeka, telah tiga fase perjalanan yang
dilakukan bangsa ini pasca merdeka ; orde lama, orde baru, dan reformasi.
Perubahan itu dilakukan senantiasa hanya untuk menjadikan Indonesia adalah Negara
yang patut diperhitungkan dimata dunia.
103 tahun sudah boedi oetomo lewat organisasinya menyerukan
suatu kebangkitan untuk melawan penjajah dan merebut wilayah kekuasaan kita
dari tangan company yang sudah
berabad-abad menjajah kita. Semangat kebangkitan nasional 2 mei 1908 ini
membuat suatu pergerakan yang drastis sehingga
muncul beberapa organisasi pra kemerdekaan; tahun 1911 berdiri
organisasi Serikat Islam, 1912 Muhammadiyah, 1926 Nahdatul Ulama, dan kemudian
pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia.
“janganlah kamu bertanya apa yang telah diberikan
Negara kepadamu, tapi apa yang dapat kamu
berikan pada negaramu “. Pidato John F. Kennedy ini menjadi tombak
semangat perjuangan demi membela dan memberikan sumbangsih kita kepada Negara
sampai saat ini. Dengan adanya suatu perjuangan demi Negara , akan lahirlah
suatu kebangkitan dalam negeri, kebangkitan nasional.
Mengembalikan Jati Diri
Bangsa
Makna dari kebangkitan nasional masih dirasa pelik.
Ditambah dengan keadaan bangsa yang semakin lama semakin hancur. Kondisi
ekonomi, politik , hukum yang tidak terkontrol yang jauh dari aturan pokok
konstitusi mencerminkan keadaan bangsa yang sudah diambang kehancuran.
Reformasi yang tujuannya untuk mensejahterakan rakyat, nyatanya malah
menyengsarakan rakyat. Makin tingginya angka kemiskinan , hak-hak warga Negara
dalam konsittusi terabaikan, banyak masyarakat yang tidak tidak mempunyai
tempat tinggal, pengangguran, dan anak-anak terlantar yang seharusnya menjadi
tanggung jawab Negara dan berhak untuk mengenyam pendidikan. Sangat
kontradiktif dengan tujuan hakiki dari sebuah kebangkitan .
Kita sudah berhasil merubah paradigma dari sebuah
Negara kekuasaan menjadi Negara hukum. Memang system Eropah Continental yang
kita anut relatif lebih baik dari pada anglo saxon yang cenderung represif
dalam menjalankan kekuasaanya. Namun dalam prakteknya, supremacy of the law
harus dijunjung tinggi, bukan di politisir dengan mengutamakan suatu
kepentingan tertentu. Hukum seakan-akan tidak bertaring jika politik sudah
berada di garda terdepan, yang dalam kajian ilmu hukumnya proses hukum itu
terbentuk dengan adanya suatu unsur politik, namun ketika politik sudah
bergerak hukum itu seakan-akan di bawah kekuasaan politik.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya
akan sumber daya alam. Berdasarkan data dari Gross Domestic Product atau dalam bahasa Indonesia dikenal istilah
Produk Domestik Bruto Indonesia merupakan sepuluh Negara terkaya akan SDA dunia.
Namun dari segi eksplor maupun eksploit , kita masih belum mampu untuk
memaksimalkannya, karena terkendala dengan kualitas SDM yang mayoritas masih
rendah. Indonesia masih menjadi Negara peng impor yang mana bahan-bahannya
tersebar luas di seluruh pelosok negeri. Di bidang ekonomi dan bisnis, kita
masih terjajah secara tidak langsung oleh pihak asing. Segala aspek usaha
dikuasai oleh pihak asing, kita hanya bisa menyaksikan dan terkadang menjadi
buruh di Negara sendiri. Sangat ironis sekali ketika melihat sesuatu yang
berharga ada di depan kita, namun untuk menggapainya harus lewat kuasa orang
lain , sehingga kita hanya mendapatkan sisa-sisanya saja. Para elit bangsa
lebih mengutamakan kepentingan kapitalis dari pada kepentingan rakyat, sehingga
rakyat semakin bodoh yang hanya mampu membuat surat-surat administrasi
ketimbang mengelola suatu perusahaan. Sehingga wajar saja pola hidup konsumtif
masih tetap dominan di kalangan masyarakat kita.
Pemuda harapan kebangkitan bangsa
Check and balances antara penguasa dan rakyat sangat
dibutuhkan, kritikan-kritikan yang membangun akan menghasilkan demokrasi yang
sistematis dan berkualitas secara subtantif. Pemuda besar pengaruhnya akan
suatu kebangkitan di negeri ini, dengan pola pikiran yang masih matang dan jiwa
semangat yang tinggi menjadi topangan hidup masyakat akan suatu penerus bangsa
yang bisa merubah kondisi bangsa yang secara general ini masih dianggap buruk.
Kebangkitan diawali dengan perubahan dan keinginan untuk melakukan perubahan,
ini bisa ditekankan kepada para pemuda-pemuda seperti yang telah diperlihatkan
oleh Bung Boedi Oetomo dalam semangat proklamasinya. Sedangkan kita hanya
melanjutkan dari perjuangan para funding father terdahulu.
Dengan tetap berpedoman pada suatu filsafat ,
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya terdahulu “.
Pemahaman itu bisa dilakukan dengan peningkatan moral bangsa dengan menumbuhkan
budaya malu dalam setiap aktifitas bagi tiap warga Negara. Malu untuk korupsi,
malu untuk tidak berkerja, yang paling utama, malu untuk tidak mengabdi kepada
Negara. Apabila karakter bangsa sudah terbentuk dengan baik , maka untuk
memulai suatu perubahan akan semakin mudah.
Juga tidak luput peran, kinerja serta partisipasi
para kaum elit bangsa yang sedang berada dalam kekuasaannya untuk mengubah
bangsa itu sendiri. Dengan kebijakan-kebijakan yang tetap mengacu
keberpihakannya kepada rakyat, bukan kepada kepentingan tertentu. Dan moment
kebangkitan nasional ini jangan hanya dijadikan sebuah kebiasaan buruk yang
tetap berpijak kepada perayaan yang bersifat gelamour namun makna yang
sebenarnya terletak pada keinginan para pemimpin dan pemuda-pemuda harapan
bangsa untuk merubah dan membangkitkan Indonesia untuk kearah yang lebih baik.
Hahaha...
BalasHapusyg nulis lai ndak loyo kn..??
Wkwkwk... :P